Sesungguhnya segala amal perbuatan itu (bergantung) dengan niat. Dan setiap orang akan memperoleh hasil sesuai dengan niat yang dibuhulnya. Maka siapa yang hijrah karena Allah dan Rasulnya, hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrah karena kepentingan dunia atau karena perempuan yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya memperoleh sekedar apa yang di inginkannya.”
http;//bimapermai.blogspot.com /
Taman Bima Permai Blok A 11 Cirebon Jabar
Artinya:
Sesungguhnya segala amal perbuatan itu (bergantung) dengan niat. Dan setiap
orang akan memperoleh hasil sesuai dengan niat yang dibuhulnya. Maka siapa yang
hijrah karena Allah dan Rasulnya, hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan
siapa yang hijrah karena kepentingan dunia atau karena perempuan yang hendak
dinikahinya, maka hijrahnya memperoleh sekedar apa yang di inginkannya.”'''''''''''''''
Ayat di atas
mengandung keterangan, bahwa Nabi Muhammad saw diperintahkan Allah untuk
menyampaikan kepada manusia supaya hanya mengabdi diri atau beribadah
kepada-Nya semata.sedangkan hadits berikutnya mengandung petunjuk, bahwa nilai
amal seseorang itu bergantung kepada “Niat” yang dibuhulnya.
Ucapan
Rasulullah sebagaimana tersebut mempunyai latar belakang historis, yakni
tatkala terjadi “peristiwa hijrah”. Berhijrahlah beliau meninggalkan kota Mekkah ke Madinah
demi demi perjuangan Lillah.
Alkisah,
tersisiplah suatu peristiwa di dalamnya, adalah seorang pemuda yang menyintai
seorang pemui bernama Ummu Qjies yang sehari-hari ipanggil dngan nama “Qielah”.
Ia telah bertekad untuk ikut serta hijrah bersama Nabi saw, sedang sang pemuda
hasrat bermula untuk tetap tinggal di Mekkah. Namun kiranya dalam suasana :api asmara” itu sang pemudi
pernah memajukan syarat, ia bersedia inikahi kelak apabila telah tiba di
Madinah. Akhirnya pemuda itu pin turut hijrah pula. Tak lama kemudian ssuah
sampai di Madinah keduanya menikahlah.
Dikalangan
para shahabat peristiwa yang romantis itu sudahlah menjadi rahasia umum,
sehingga paa suatu waktu di antara shahabat bertanya kepada Nabi Muhammad saw,
“apakah hijrah yang bermotif demikian itu berpahala atau tidak?’’ beliau
menjawab sebagaimana teks hadits
tersebut di atas.
Atas dasar
kisah ini jelaslah,”niat” adalah intrumen kejiwaan yang melahirkan
bentuk-bentuk amal sesuai dengan petikan hati, keridhaan Allahkah yang
dituntutnya? Atau sekedar kepuasan dari
yang hendak dicapainya?
Jadi dengan
keterangan-keterangan ini jelaslah sudah, bahwa yang dikehendaki dengan petikan
atau getaran hati bukanlah berbentuk bunyi atau “lafazh”, seperti orang yang
berkehendak mengerjakan shalat mesti mengucapkan “ushallii fardhas-shubhi
rak’ataini…….” Atau orang hendak berpuasa malam harinya mesti mengucapkan
“nawaitu shauma ghadi, dan seterusnya, dan seterusnya…………..
Mengeraskan
atau melafazkan seperti itu, namanya proklamasi isi hati, bukan niat.
Ma’na “Niat”
Maka sesuai
dengan asalnya, niat terambil dari kata “Niyyatun”
artinya menurut lughah (bahasa):
sengaja, kehendak hati (Iradat), tujuan
hati (Qashad)
Niat menurut istilah Ulama Syafi’iyah, ialah:
“Menyengaja berbuat sesuatu disertai dengan pelaksanaan.”
Perhatikanlah contoh-contoh di bawah ini
:
Apabila
seseorang mendengar adzan, kmudian teringatlah ia akan datangnya waktu ‘Ashar
(misalnya), sadarlah bahwa panggilan Tuhan untuk shalat mesti ditunaikan.
Kemudian segeralah ia pergi ke tempat air untuk bersuci; ia mencuci tangan,
berkumur-kumur, membasuh muka, kedua tangan, mengusap kepala, membasuh kedua
kaki, dan seterusnya, bertasyahud……..teranglah adanya bahwa orang tersebut kita
namakan telah “berwudhu”.
Selanjutnya
orang tersebut berganti pakaian yang bersih, kemudian mengambil dan
menghamparkan sajadah, berdirilah menghadap kiblat…….terang pulalah bahwa ia
adalah orang yang mau shalat, bukan yang mau sepakbola/volley /lain-lannya.”
Dengan inbi
terang dan gamblang, bahwa “Kemauan
Hati, atau kesadaran diri” akan melakukan sesuatu perbuatan (shalat umpamanya), itulah “niat” namanya.
Bermula dalam rangkaian (takhalli)
dan (tahalli) yakni mensuci bersihkan (hati) dari segala shifat
yang tercela an menanam suburkan hati dengan shifat yang terpuji. Maka tidak
berlebih dilupakan membina (Akhlaq) kesopanan zdahiriyyah menurut
ajaran-islam-oleh karena itu sebelum sampai kita pada membicarakan
shifat-shifat hati yang mana perlu diberantas dari yang buruk2 dan yang mana
perlu disuburkan dari terpuji2 dibawah ini kita bicaakan dari hal perangai dzahirriyyah
dahulu.
1.Iman dan Akhlaq : akmalullmukminina
imanana ahsanahum khuluqan (alhadits : rawahu ahmad ‘an ibnu hurairah),
artinya : orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah-orang yang paling
baik akhlaqnya.
2.Allah menuntut
akhlaq rasulnya :addabbainii rabbii fa-ahsana ta’diibii(alhadits
: rawahul…..’an ibn mas’ud), artinya : telah menuntun akan aku oleh tuhanku
maka adabku menjadi bagus.
4.Bersiwak an kebersihan : assiwaku
mathharatu lilfami mardhatun lirabbi wamajlatu lbashari (alhadits : rawahu
thabranii ‘an abii ‘abas), = artinya : adalah bersiwak itu membersihkan
mulut, allah merihai dan membuka pandangan mata, islam-mengutamakan kebersihan
zhahir dan bathin, baik menggosok gigi, tempat tinggal, rumah ‘ibadah,
pekaangan, bahkan seluruh lingkungan sebagai contoh, adalah bahwa dengan
menjaga agar gigi selalu bersih, hikmatnya tetap terpelihara sehatnya
penglihatan, mata, karena tiap bagian tubuh/itu tubuh kita, itu satu
dengan lainnya berhubungan saling mempengaruhi, dalam al-quarn banyak ayat yang
menerangkan …..kebersihan itu termasuk pada yang terpuji dan disukai oleh Allah
ta’ala. Firman Allah ta’ala :
innallaha yuhibbut-tawabiina wayuhibbul
mutathahhiriin (albaqarah-222), = artinya : sesungguhnya Allah suka pada
orang-orang yang bertaubat dan suka cinta kepada orang-orang yang membersihkan
dirinya (yang memelihara kebersihan)
,dan lagi firman Allah ta’ala : wallahu
yuhibbul mutathhiriina (attaubat-108), = artinya : dan Allah mengasihi
orang-orang yang bersih, dan lagi : wasiabaka fathahhir (almuddasir-4),
=artinya : dan pakaianmu hendaklah kamu bersihkan, dan lagi firmannya
mayuridullahu liyajmal ‘alaikum min haraj
walakin yuriidu liyuthahhirakum liyutimma ni’matahu ‘alaikum la’allakum
tasykuruuna (almaidah-6), = artinya : tiadalah Allah hendaknya menyulitkan
kamu tetapi Allah hendak membrsihkan kamu dan (dengan itu) menyempurnakan
ni’matnya bagimu agar kamu bersyukur, didalam hadits yang diriwayatkan dari
sitii ‘aisyah r.a, telah bersabda Nabi saw, al-islamu nazhiifun fatanazhafuu,
= artinya : islam adalah bersih, maka hendaknya kalian selalu memelihara
kebersihan, dari ayat tersebut tersimpul bahwa dengan bersih zhahir dan bathin
maka Allah anugrahan barbagi ni’mat seperti kesehatan dan lingkungan yang
baik dan menyenangkan. Setengah daripada min ahli asrari syare’ati berkata : manakala
kotor alat-alat tubuh, seumpama ambut, mulut, telinga, kuku, lubang hidung,
terutama bagian pusat dan kemaluan, maka akan mendapat kesukaran untuk (khusyu’)
dalam ‘ibadah, karena apa yang di’amalkan tiada apat ddituliskannya dikitab
‘amalnya yang kanan, semuanya dikurangi dengan angka-angka kekotoran tubuhnya,
dan ada lagi dari golongan mereka berkata : syaitha-ysaithan itu bersarang pada
tubuh kita dibagian-dibagian yang kotor2 lembab, parit-parit dan kolam-kolam
lempengan-lempengan cekungan-cekungan, hutan-hutan dan belukar tempat berambut
bulu hidung-ketiak dan sekitar kemaluan, manakala syaithan sampai dapat
bersarang disitu tentu orang yang punya tubuh itu selalu cendrung berbuat
hal-hal yang tercela dan sukar mendapat (khusyu’) atau (ma’rifat),
hendaknya selalu bersihlah tibuh itu sehingga tiada berkesempatan syaithan
bersinggah apalagi bersarang maka itu : kebersihan adalah menolak syaithan.
5.Mendahulukan yang kanan: kana
asuula llahi shalallahu ‘alaihi wasallama yu’jibahut-tayamunnu fii tana’ullihi
wafii thahuurihi wafii sa-anihi kullihi (rawahul khasanah ‘an ‘aisyah),
artinya : = adalah rasulullah saw mendahulukan yang kanan dalam mengenakan
sandal, bersisir, bersuci, dan didalam segala hal. Maka didalam kita melakukan
atau menuju pada kebaikan hendaklah kita, awali dengan anggautabadan yang kanan
seperti memasuki masjid, mushalla, mengambil barang makanan atau
memberikan/menyodorkan sesuatu dan sebagainya, sedangakan dalam hal-hal yang
dinilai kurang atau tidak baik kerjakanlah dengan enggauta badan yang kiri
seumpanya menyapu najis, masuk kejamban, dan sebaiknya, dan pada memakai baju
atau celana atau sepatu dahulukanlah yang kanan dan ketika melepaskannya
dahulukanlah yang kiri, berlaku juga memotong kuku,
6.Hati-hati bila kencing :ittaqulbaula
fainnahu awwalu mayuhasibu bihil ‘abdu fiilqabri (alhadits ; rawahu thabranii
‘an abi umamah),= artinya : berhati-hatilah kalian terhadap air kencing,
sesungguhnya yang dihitung pertama kali diqubur adalah soal air kencing itulah.
Banyak orang meremehkan atau kurang menjaga kesopanan kencing (jorok) pada hal
tidak bersih disitu maka wudhunya tidak shah, tentunya shalatnya pun demikian,
maka penting sekali keduukan istinja (bercebok) dan janganlah buang qadh hajat
ditempat dan secara sembarangan,
8.Shalat tiang ‘amal : awwalu
mayuhasabu bihil ‘abdu yaumal qiamatish-shalatu fain shaluhat shaluha sa-iru
‘amalihi wain fasadat fasada sa-iru ‘amalihi, (hadits : rawahu thabrani), =
artinya : pertama-tama yang dihisab mengenai ‘amal manusia dihari qiamat adalah
shalat, apabila shalatnya baik maka ‘amal lainnya pun menjadi baik dan
apabila shalatnya buruk maka seluruh ‘amalannya pun menjai buruk,
9.Menyempurnakan ruku’ dan sujud :aswa-annasi
sariqatan allahdzii layutimmu ruku’aha walasujudaha (hadits : rawahu ahmad ‘an
qatadah),= artinya : seburuk-buruk manusia pencuri ialah orang yang tidak
menyempurnakan ruku’nya dan sujudnya. Bahwasanya mencuri itu adalah perbuatan
yang sangat jelek, maka pencuri yang paling jahat ialah yang mengurangi ruku’
dan suju, maksudnya tiak (thumaninah) atau tidak terpenuhi syarat dan rukun
shalat, mencakup semua kifayah shalat, pun dimaksudkan sebagai pencuri yang
jahat yaitu meeka yang mengerjakan shalatnya bukan kaena Allah dan bukan bagi
Allah.
11.Adab berjama’ah : ama yahsyalladzii yarfa’u ra’sahu qablal-imaami
anyuhawwilallahu shuuratahu shuuratu himarin (hadits : rawahu bukhari muslim
‘an ibn hurairah),= artinya : ingatlah
takutlah hendaknya orang-orang yang mengangkat kepalanya mendahului (imam) itu,
allah akan merubah rupanya dengan rupa keledai. Kesopanan shalat berjama’ah
ma’mum tidak boleh mendahului imam baik tempatnya maupun ….., dan ini pun
menggariskan perlunya disiplin yang tegak dalam berjama’ah muslim sebagai
keluarga besar.
12.Berpakaian : albisuuts-tsiyabal
biidha, finnaha athharu waithyabu wakaffinuu biha mautakum ( rawahu ahmad
‘an samarah), = artinya : pakailah pakaian
yang putih sesungguhnya pakaian putih itu lebih suci, bersih dan lebih baik,
kafanilah orang yang mati dengan pakaian itu. Diantara hukumnya pakaian putih
ialah mengingatkan kita akan datangnya (mati pasti) dan pakaian putih itu tetap
mencorakkan sopan dalam hal keadaan apapun.
13.Berpakaian bagus/rapih :ahsinuu libasakum wa aslihuu rihalakum hatta
hakuunuu sya’atan finnaasi, = artinya : berpakaianlah kalian yang bagus
/rapih dan baikkanlah tempat tinggal kalian sehingga kalian laksana tahi lalat
(indeng2) dihadapan manusia. (menambah keindahan).
14. ‘aurat wanita : ya asma-u,
innalmar-ata idzabalaghatil mahidha lam yashluh an yuraa illaa hadzaa wahdza,
wa asyara ila wajhihi wakaffaihi (rawahu abu daud ‘an ‘aisyah), = artinya :
wahai asmau. Sesungguhnya wanita itu bila sudah datang bulan (haidh) tidak
pantas terlihat tubuhnya kecuali yang ini dan ini, (sambil beliau menunjukkan
muka dan kedua telapak tangannya). Bagi wanita yang sudah ‘aqil baligh wajib
menutupi ‘auratnya dengan menutupi anggauta badannya kecuali muka dan telapak
tangannya, kata ahli filsafat abu ahan itu tidak akan menjadi sasaran kelalawar
manakala buah-buah itu dibungkusrapat-rapat
15.berpakaian yang dilaknat Allah : la’anallahur-rajula yalbisu lubsatal ma-ati walmar-atu
talbasu lubsatal rajuli (rawahu abu daud ‘an ibnu hirairah),= artinya : dila’nat Allah orang laki-laki yang memakai
pakaian wanita dan juga wanita yang memakai pakaian laki-laki.
16.Menyambung rambut :la’anallahul washilata walmustaushilata walwasyimata
walmustausyimata (rawahu bukhari muslim ‘an abi hurairah), = artinya : dila’nat Allah orang perempuan yang menyambung
rambutnya dan menyuruh disambung dan yang membuat tahi lalat palsu dan yang
menyuruh dibuatkan. Diantara ashur-anshur rambut palsu dan indeng-indeng palsu
itu adalah (penipuan) dan menipu dalam segala hal terlarqang pada agama.
17.Dua golongan yang tidak masuk syurga :shinfani min ahlinnari lam arahuma ba’du : qaumun ma’ahum siyathun
ka-adznabil baqari yadhribuuna bihannasa, wanisaa-ukasiyatun ‘ariyatun
mumilatun matsilatun ru-usahunna ka-asnimatil bahtil maa-ilati layadkhulnal
jannataa walayajidna riimaha layuujadu mimasirati kadza wakadza (rawahu muslim
‘an ibn hurairah), = artinya : dua golongan termasuk ahli neraka, sesudah
itu daku tidak tau (1) segolongan manusia yang membawa cambuk seperti
ekor sapi yang dipakai memukul orang-orang. (2) orang wanita yang
telanjang menari nari dengan melenggak lenggokan kepalanya seperti pundak sapi,
mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mendapatkan harumnya syurga,
sesungguhnya harumnya syurga itu dapat tercium dari jarak sekian sekian.
Maksudnya kira-kira orang yang suka mensakiti orang lain dan orang yang suka
sengaja mempertontonkan / memamerkan ‘auratnya dan gaya yang dibuat-buat untuk menarik perhatian
an nafsu /gairah orang, keduanya ahli neraka.
18.Makan bersama :ijtami’uu ‘alaa tha’amikum wadzkuruusmallahi
yubarak lakum fiihi (rawahu ahmad ‘an wa’asyi ibnu harab),= artinya :
berkumpullah kamu sekalian atas makananmu dan sebutlah asma-allah niscaya
kalian mendapat berekah pada makanan itu. Seyogyanya dalam keluarga muslim
dibiasakanlah makan bersama-sama dengan membaca basmalah.
19.Bila lupa membaca basmalah :idza akala ahadukum tha’aman falyaqul bismillahi
fa-inlasiya fiil-awwali falyaqul : bismillahi fii awwalihi akhiratihi (rawahu
abu daud ‘an ‘aisyah) , = artinya : bila salaseorang kamu makan maka
bacalah bismillahi, bila engkau lupa membacanya pada permulaan makan maka baca
saja bismillahi fii awalihi wa-ikhirihi (dengan asma-allah dipermulaan
atau di akhirnya), hadits ini selain menunjukkan agungnya lafazh bamalah pun
juga menunjukkah betapa kita disuruh mengingati Allah ta’ala dalam segala
keadaan terutama dikala suka dan ni’mat agar dari mengucap lafazh bamillah jiwa
kita lantas bersyukur dan hudhur hati serta Allah.
×êbû nÆCÛÖbûnÆCÓC ×sL
,D÷æùL û÷Û÷L÷nüw÷é ÷Ë÷Ü ùç@ùÆD÷ÖùT ü×ø øj÷b÷C û÷Û÷Çø ü F÷é ÷Ë
20.Jangan makan minum dengan tangan kiri :laay’kulanna ahadukum tsimalihi walaa yasrabanna biha,
fainnasy-syaithana ya’kulu bitsimalihi wayatsrabu biha (rawahu muslim ‘an ibn
‘umar), = artinya : janganlah seorang pun diantara kamu makan (menyuap)
dengan tangan kiri dan jangan pula minum dengan tangan kiri itu, sesungguhnya
syaithan makan minum dengan tangan kiri.
21.Jangan mencela makanan :maa’aban-nabiyyu shalallahu ‘alaihi wasallama tha’aman
quth-thu, kana idzaystahahu akalahu wainkarihahu tarakahu (rawahu ahmad ‘an abi
hurairah), = artinya : samasekali tidak pernah mencela makanan bila beliau
berselera terhadap makanan itu makanlah beliau, dan bila tidak menyukainya maka
beliau meninggalkannya (tidak dimakan).
×êbû nÆCÛÖbûnÆCÓC ×sL
(ç»êYb ëLC Û± mDgL äCÜm).......DúðùÃû÷QøÕ øÈøÂ÷Ë
22.Jangan makan sambil bersendiri :lakulu muttakian (rawahu bukhari ‘an abi hujaifah), = artinya
: sabda rasulullah saw, saya tidak pernah makan dengan bersendiri , maksudnya
makan dan minum itu mesti dengan sikap yang baik dan sopan.
23.Dilarang menghembus makanan : idza syariba ahadukum pala yatannafas fiil-ana-i (rawahu
bukhari muslim ‘an qatadah), = artinya :
manakala seseorang kamu minum maka janganlah menghembus kedalam tempat minum.
25.Hal mengambil makanan yang jatuh :innakum laa tadruuna fii ayii tha’amakum albarakatu
fa-idza waqa’at luqmatu ahadikum falya’hudha walyumith makana biha min adzaa,
walaa yada’ha lisy-syaithani (rawahu muslim ‘an jabar), = artinya :
sesungguhnya kalian tiada mengetahui pada makanan yang mana yang ada barakah,
maka apabila ada bagian dari sesuapmu jatuh, ambillah dan bersihkanlah kotoran
yang ada padanya, jangan kamu tinggalkan makanan yang jatuh itu, kaena
menjadilah bagian syaithan.
26.Kesopanan duduk :laa tajlisuu bainar-rajulaini illa bi-idznihima (rawahu
abu aud ‘an ‘umar waibnu sya’ab), = artinya : janganlah kamu duduk
ditengah-tengah dari orang-orang kecuali dengan idzin mereka itu. Mencampuri
duduk orang yang sedang duduk-duduk atau bincang-bincang adalah perbuatan yang
tidak sopan, karena mengganggu, mestinya tunggulah jika ada keperluan kepada
sala seorang dari mereka sampai mereka idzinkan engkau ikut duduk.
27.jangan berbisik : idza kanuu tsalatsatan falayatanajaa itsnani
duunast-tsalitsa (rawahu bukhari ‘an ibnu hurairah), = artinya : bila kamu sedang berkumpul tiga orang
janganlah kamu berbisik berduaan, meninggalkan orang ketiga. Maksudnya : jika
tiga orang duduk jangan bebisik dua orang dengan dengan membiarkan yang satu
orang karena itu menyinggung perasaan orang.
28.Yang tidak disukai Allah : innallaha kariha lakum tsalatsan, qiila waqala,
waidha’atalma-i, wakatsrata ssuwali (rawahu bukhari ‘an mughairah), = artinya : sesungguhnya Allah benci akan kamu pada tiga
perkara : banyak omong kosong, berkata ini dan itu, menghambur-hamburkan
harta,(bersuka2) dan banyak bertanya (seperti mempersoalkan segala macam).
29.Mencaci dan meratapi : itsnaani fiinnasi huma bihim kufrun : ath-tha’nu
fiil-ansabi, wanniyyahatu ‘alalmayyiti (rawahu ahma ‘an abi hurairah), =
artinya : ada dua erkara apabila beraa pada manusia, dialah kafir, ialah mencela
/ memaki keturunan dan meratapi orang mati
31.kesopanan duduk berkumpul : laa yuksimurrajulurrajula min majlisihi tsumma yajlisu
fiihi walakin tafassahuu watawatta’uu (rawahu ‘an abi ‘umar), = artinya : janganlah seseorang menyuruh orang lain bediri
ari tempat duduknya lalu dia duduk disitu, tetapi lapangkanlah dan luaskanlah.
Adalah sangat tidak sopan tercela menempati orang lain yang sedang berdiri
apalagi sengaja menyuruh orang lain berdiri untuk diambil alih tempat duduknya.
32. Tergolong pendusta :kafaa bilma-ikadziban ayyuhadditsa bikulli masami’a
(rawahu muslim ‘an abi hurairah)., = artinya : cukuplah beralasan seseorang
dianggap pendusta apabila ia selalu membicarakan apa-apa saja yang dia dengar.
Setiap apa yang kita dengar itu belum tentu yang baik2 seseorang yang suka pada
mencerita2kan apa-apa yang dia dengar segala macam orang, acapkali banyak
menambah-menambahnya atau mengurangi, maka layaklah orang begitu digolongkan
sebagai tukang dusta.
33.Kesopanan bertetangga :man kana yu’minu billahi walyaumil akhiri fala
yu’dzijarahu, waman kana yu’minu billahi walyaumilakhiri falyaqul khairan
auliyaskut (rawahu bukhari ‘an abi hurairah), = artinya
barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari ahir maka janganlah
mensakiti tetangganya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka
bicaralah yang baik-baik atau diam.
34.Kesopanan antar sesama muslim : khamsun min haqqilmuslimi ‘alalmuslimi,
radduttahiyyati, waijabatudda’wati, wasy-syuhudul janazati, wa’iyadatulmaridhi,
watastmiitul’athisi idzahamidallaha (rawahu ibnu majah ‘n abi hurairah), = artinya : adalah lima
macam kewajiban seseorang muslim terhadap muslim lainnya : ialah menjawab salam
dan memenuhi panggilannya (undangan), menghantarkan (menyaksikan)
jenazah-berkunjung ketika sakit dan …..ketika berbangkis (bersin) membaca
hamdalah (tahmid=alhamdulillah). Qaum muslimin disuruh bersetia kawan,
senashib sepenanggungan, dalam keadaan bagaimanapun, sehat atau sakit. Manakala
kita berbangkis hendaknya membaca (alhamdulillahi rabbil’alamiina) dan yang
mendengar segera menyahut (mendo’akan) yarhamkallahu. Yang berbangkis menyambut
: yahdikumullahu. Dan yang mendengar menyahut : wayushlih balakum (semoga
membaguskan perilaku anda).
35.Kesopanan sewaktu berbangkis : idza ‘athisa ahadukum falyadh’kaffaihi ‘alaa wajhihi
walyahfidh mautahu (rawahu hakim ‘an abi hurairah), = artinya : apabila seseorang kamu berbangkis maka
letakkanlah kedua telapak tangannya pada mukanya dan direndahkanlah suaranya,
maksud menutupi muka dengan telapak tangan yaitu pada bagian mulut dan hidung
agar suaranya agak teredam (tidak terlalu nyaring) dan kemungkinan air ludah
atau ingus tidak sampai mengganggu orang.
36.Orang sombong tidak masuk syurga :laa yadkhululjannata man kana qablihi mitsqala
dzarratin min kibri, innallaha jamilun yuhibbuljamala, alkibru batharulhaqqi
wafamthunasi (rawahu muslim ‘an ‘abdullah ibnu mas’ud), = artinya : tiada
akan massuk syrga orang yang didalam hatinya ada shifat takabur (sombong) walau
itu hanya seumpama seberat butir debu, sesungguhnya Allah itu maha elok
menyukai keelokan takabur ia menolak kebenaran dan merendahkan orang
lain.
37.Munafiq :arba’u man kana fiihi kana muna fiqan khalishan waman kanat fiihi khashlatun
minhunna kanat fiihi khashlatun minannifaqi hatta yada’aha idza’tumina khana, waidza
haddatsa kaddaba, waidza ‘ahada ghadara, waidza khashama fajara, ( rawahu
bukhari muslim ‘an ‘bdullahi bin ‘umar bin ‘asha), = artinya : ada empat
perkara : barangsiapa memiliki sebagian dari shifat tersebut berarti dia adalah
(munafiq) murni, barangsiapa meninggalkannya, ialah : bila dipercaya
menghianat-bila berbicara berdusta-bila berjanji mengingkari- bila bertengkar
jahat dia. Orang yang shaleh selalu membuang (empat) shifat tersebut.
38.Hidup musti berseimbang : laisa bikhairikum mantaraka dunyahu
liakhiratihi walaa akhiratahu lidunyahu hatta yushiiba minhuma jami’an,
fainnadunya balaghun ilal akhirati walatakuunuu kalla ‘alannaasi (rawahu ibnu
‘asakar ‘an anas), = artinya : bukanlah
menjadi orang yang terbaik dari antara kamu barangsiapa yang meninggalkan
dunianya untuk akhiratnya dan yang meninggalkan akhiratnya untuk dunianya,
sesungguhnya dunia ini bekal akhirat, dan janganlah kamu menjadi beban manusia
lain.
39.Hargailah ‘ilmu :fathul ilmi anniyanu
wadha’atuhu ayyuhadditsa bihi ghaira ahliha ( rawahu ibnu abii syaibah), = artinya : bahayanya ‘ilmu itu ada dua : melupakannya dan
mensia-siakannya, termasuk pada mensia-siakan ilmu ialah membicarakannya dengan
yang bukan ahlinya. Lupa itu membahayakan ilmu dan membicarakannya dengan bukan
ahlinya itu bahaya karena bisa2 salah menerangkannya, pada orang yang bukan ahlinya.
40.Membahayakan agama : fatuddiini tslatsatun : faqiihu fajirun, waimaamun jairun,
wamujtahidun jahirun (rawahu dailamii ‘an ibnu ‘abas),= artinya : yang membahayakan agama itu ada (tiga
perkara) : (1) orang pandai yang durhaka, (2) pemimpin yang
aniaya, (3) pejuang (mujtahidin) yang bodoh.
42.Jagalah diri : uthlubul hawaijubi’izzatil-anfasi fainnal umura tajrii
bilmaqadiiri ( rawahu ibnu ‘asakir ‘an ‘abdullah bin mas’ud), = artinya : carilah kebutuhan hidup dengan senantiasa menjaga
harga diri, sesungguhnya segala persoalan itu berlaku/berjalan menurut
ketentuan. Mencari bekal hidup itu wajib tetapi hendaklah dengan jalan yang
baik dimana harga diri dan kehormatannya terpelihara, adapun keberhasilan akan
(rizqi) itu sudah tertentu dalam suratan taqdir Allah, maka janganlah memenuhi
kebutuhan hidup itu dengan menjatuhkan nilai-nilai harga diri.
43.Menghilangkan marah : innalghadhaba minasy-syaithani wainnasy-syaithana khuliqa
minannari wainnama tuthfi-annara bilma-ifaidza ghadhiba ahadukum
falyatawadh-dha’ (rawahu abu daud), =
artinya : sesungguhnya marah itu datangnya dari (syaithan) dan syaithan
itu dijadikan dari api, sesungguhnya api itu bisa dipadamkan dengan air,
apabila salasatu diantara kamu marah maka segera wudhulah.
44.Ditinggalkan orang karena jahatnya : innasy-syarrannasi munjilatan ‘indallahi yaumalqiyamati man
tarakahunnasu ittaqa-a fuhsihi (rawahu bukhari muslim ‘an ‘aisyah),= artinya : sesungguhnya manusia yang mendapat tempat tinggal
yang paling jelek nanti dihari qiamat ialah orang yang ditinggalkan (dikucilkan)
oleh orang2 lain karena ditakuti kejahatannya. Maksudnya : sejahat2nya orang
yang jahat manakala manusia tidak ada lagi yang mau mendekatinya karena sudah
sama tau akan kejahatannya orang itu.
45. Bukan Mukmin : laisalmukminu billazii yasyba’u wajarahu jai’un ilaa
jannati (rawahu bukhari), = artinya :
tidak disebut mukmin yang dirinya kenyang pada hal tetangga dekatnya menderita
kelaparan.
46.Waspaa akan atangnya fitnah : badiiru bil-a’malish-shalihati fasatakuunu fitanun
kaqitha’illaili nuzhlimi yushbihurrajulu mukminan wayumsii kafiran wayumsii
mukminan wayushbihu kafiran yabi’u diinahu bi’aradhin minaddunya (rawahu
muslim), = artinya : bersegeralah kalian
beramal shalih, kelaq akan datang (musim
fitnah) laksana putusannya malam yang
gelap gulita, seseorang dipake harinya menjadi mukmin, pada sore
harinya menjadi kafir lantaran ia menjual agamanya dengan harta dunia.
47.Shifat usil terhadap orang : yabshiru ahadahumulqazata fii’aini akhiihi wayansaljad’a
fii’ainihi (rawahu ibnu hiban),= artinya :
sesungguhnya dari antara mereka melihat kotoran di mata saudaranya, tetapi dia
lupa akan balok berada dimatanya. Ada
pepatah bahasa kita : kuman disebrang lautan tampak- gajah dipelupuk mata
sendiri tak nampak, itulah kesalahan orang lain diperhatikan bahkan kecilpun
dibesar-besarkan padahal kesalahan sendiri yang lebih besar dari kesalahan
orang lain tak diperkatikannya, ini termasuk perangai yang tercela sekali.
48.orang yang bangkrut /jatuh pailit : afatadaruuna minalmuflisu? Qaluu: almuflisu fiinaman
ladirhama lahu walamata’a, faqala : innalmuflisa min ummatii ya’tii yaumal
qiamati bishalatin washiamin wazakatin, waya’tii waqadsyatama hadzaa, waqadafa
hadza, wa akala mala hadza, wasafaka dama hadza, wadharaba hadza, fayu’thaa
hadza min hasanatihi wahadza min hasanatihi, fainfaniat hasanatahu qabla an
yuqdhaa ma’alaihi hadza min khathayahum fathurihat ‘alaihi tsumma thuriha
finnari ( rawahu muslim ‘an abi hurairah),= artinya : bertanya rasulullah
saw, taukah kalian siapakah orang yang (bangkrut) itu? Para shahabat
menjawab : orang yang bangkrut itu ialah orang yang tidak ber uang dan tidak
berharta, rasulullah saw, bersabda : sesungguhnya orang yang jatuh pailit /
bangkrut dari umatku ialah orang yang pada hari qiamah, datang dengan membawa hasil
‘amalan shalat- puasa-dan zakat, disamping itu ialah
berdusta mencacimaki ini menuduh itu dan memukul ini, maka ia (yang dinodai)
itu menerima dari kebaikannya dan yang lain pun dari hasil kebaikannya pula,
apabila hasil kebaikannya itu habis padahal belum selesai memenuhi tuntutan
orang yang mempunyai haq menuntut, maka diambillah kesalahan2 orang-orang
tersebut kemudian dilemparkan/dibebankan kepadanya, lalu dicampakkan dia itu
kedalam neraka.
49.Menyuruh orang pada
kebaikan tanpa dirinya sendiri menjalankan
: yu’yaa birrajuli yaumalqiamati fayulqaa fiinnari fatandaliqu aqtabu
bathnihi fayadhurubiha kama yadhuruuru himaru
fiirruha fasayajtami’u ilaihi ahlunnari fayaquuluuna, yafalanu malaka? Alam
takun ta’muru bilma’ruufi watanhaa ‘anilmunkar? Fayaquulu : balaa kuntu amuru
bilma’ruufi walaa atiihi wa anhaa ‘anilmunkari wa atihi ,= artinya : pada
hari qiamah seorang dihadapkan kepengadilan Allah lalu dicampakkan kedalam
neraka maka keluarlah usus perutnya sambil berputar-putar dia bagaikan keledai
yang berputar-putar mengitari penggilingan. Maka berkerumunlah ali-ahli neraka
kepadanya dan bertanya : hai pulan, mengapakah engkau begini? Bukankah engkau (sewaktu
didunia) gemar menyuruh pada kebaikan dan mencegah perbuatan munkar? Ia
menjawab : benar, aku selalu menganjurkan orang lain untuk berbuat baik tetapi
aku sendiri tidak melaksanakannya dan aku mencegah kemunkaran padahal aku suka
menjalankannya.
50.Bismillahirrahmanirrahiim
Peringatan
Tahun : banyak malapetaka –kejahatan dan
kekacauan : peperangan dan saling serang
Ada gerakan2 rakyat dan
pemuda2 berambut lebat, banyak yang menjadi jahat badan terpotong hidung atau
kuping, banyak harta rampasan,
Tahun : banyak berawan/mendung-banjir-banjir
deras-laut meluap-sampai berserakan-banyak tanah menjadi subur.
Tahun : kesuburan bagi sebagian beruntung
mendapat harta dengan mudah, dilain pihak banyak yang kelaparan dan orang-orang
kikir dan qaum zandiq (yang menyembunyikan kekufuran) mendadak miskin tidak mendapat
penampungan.
Tahun : bencana banjir besar dan gempa bumi,
gunung (muzdalifah) berguncang, udara
panas menyesakkan, orang-orang pezina celaka.
Tahun : timbulnya wabah
penyakit : (kolera) – bisul-gondok-sesak nafas- sakit kerongkongan-perut
kembung-penyakit dahaga.…obatnya : susu yang kental… (dengan dipanaskan) – air tawar agak
asin (seperti
air zazam)-dan tanggal dengan azimat.
Tahun : terbongkarnya harta-harta terpendam
dalam tempayan-tempayan besar yang terhanyut dari kuburannya memberikan rizqi
yang berkah bagi para penemunya,
Tahun : Allah menurunkan ‘ilmu laduni bagi yang
dikehendakinya yakni yang gemar berdu’a.
Hajatan
: malam jum’at 14 muharam 1404 H : seluruh bangsa siluman berpesta hari
rayanya.