BAB
: KETIGA
MEMBINA
AKHLAQ KESOPANAN ZHAHIR
Bermula dalam
rangkaian (takhalli) dan (tahalli) yakni mensuci bersihkan (hati) dari segala shifat yang tercela
an menanam suburkan hati dengan shifat yang terpuji. Maka tidak berlebih
dilupakan membina (Akhlaq) kesopanan
zdahiriyyah menurut ajaran-islam-oleh karena itu sebelum sampai kita pada
membicarakan shifat-shifat hati yang mana perlu diberantas dari yang buruk2 dan
yang mana perlu disuburkan dari terpuji2 dibawah ini kita bicaakan dari hal
perangai dzahirriyyah dahulu.
1.
Iman dan Akhlaq : akmalullmukminina imanana ahsanahum khuluqan (alhadits : rawahu
ahmad ‘an ibnu hurairah), artinya : orang mukmin yang paling sempurna imannya
ialah-orang yang paling baik akhlaqnya.
2.
Allah menuntut akhlaq rasulnya : addabbainii rabbii fa-ahsana ta’diibii (alhadits : rawahul…..’an ibn mas’ud),
artinya : telah menuntun akan aku oleh tuhanku maka adabku menjadi bagus.
3.
Melajimkan basmalah : kullu amrin zii balin laayubda
ufih bismillahirrahmanirrahiim aqtha’u (alhdits : rawahu ‘abdulqadir rahawi ‘an
abii hurairah),= artinya : tiap-tiap perbuatan baik yang tidak melalui
dengan basmillahirrahmanirrahiim, putuslah ‘amal itu (tidak berpahala/berkah).
4.
Bersiwak an kebersihan : assiwaku mathharatu lilfami mardhatun lirabbi wamajlatu lbashari
(alhadits : rawahu thabranii ‘an abii ‘abas), = artinya : adalah bersiwak
itu membersihkan mulut, allah merihai dan membuka pandangan mata,
islam-mengutamakan kebersihan zhahir dan bathin, baik menggosok gigi, tempat
tinggal, rumah ‘ibadah, pekaangan, bahkan seluruh lingkungan sebagai contoh,
adalah bahwa dengan menjaga agar gigi selalu bersih, hikmatnya tetap
terpelihara sehatnya penglihatan, mata, karena
tiap bagian tubuh/itu tubuh kita, itu satu dengan lainnya berhubungan
saling mempengaruhi, dalam al-quarn banyak ayat yang menerangkan …..kebersihan
itu termasuk pada yang terpuji dan disukai oleh Allah ta’ala. Firman Allah
ta’ala :
innallaha yuhibbut-tawabiina wayuhibbul
mutathahhiriin (albaqarah-222),=artinya: sesungguhnya Allah suka pada
orang-orang yang bertaubat dan suka cinta kepada orang-orang yang membersihkan
dirinya (yang memelihara kebersihan)
,dan lagi firman Allah ta’ala : wallahu yuhibbul mutathhiriina (attaubat-108),=artinya : dan Allah
mengasihi orang-orang yang bersih, dan lagi : wasiabaka fathahhir
(almuddasir-4), =artinya : dan pakaianmu hendaklah kamu bersihkan, dan lagi
firmannya
mayuridullahu liyajmal ‘alaikum min haraj
walakin yuriidu liyuthahhirakum liyutimma ni’matahu ‘alaikum la’allakum
tasykuruuna (almaidah-6), = artinya : tiadalah Allah hendaknya menyulitkan
kamu tetapi Allah hendak membrsihkan kamu dan (dengan itu) menyempurnakan
ni’matnya bagimu agar kamu bersyukur, didalam hadits yang diriwayatkan dari
sitii ‘aisyah r.a, telah bersabda Nabi saw,
al-islamu nazhiifun fatanazhafuu, = artinya : islam adalah bersih, maka
hendaknya kalian selalu memelihara kebersihan, dari ayat tersebut tersimpul
bahwa dengan bersih zhahir dan bathin maka Allah anugrahan barbagi ni’mat
seperti kesehatan dan lingkungan yang
baik dan menyenangkan. Setengah daripada min ahli asrari syare’ati berkata :
manakala kotor alat-alat tubuh, seumpama ambut, mulut, telinga, kuku, lubang
hidung, terutama bagian pusat dan kemaluan, maka akan mendapat kesukaran untuk (khusyu’) dalam ‘ibadah, karena apa
yang di’amalkan tiada apat ddituliskannya dikitab ‘amalnya yang kanan, semuanya
dikurangi dengan angka-angka kekotoran tubuhnya, dan ada lagi dari golongan
mereka berkata : syaitha-ysaithan itu bersarang pada tubuh kita
dibagian-dibagian yang kotor2 lembab, parit-parit dan kolam-kolam
lempengan-lempengan cekungan-cekungan, hutan-hutan dan belukar tempat berambut
bulu hidung-ketiak dan sekitar kemaluan, manakala syaithan sampai dapat
bersarang disitu tentu orang yang punya
tubuh itu selalu cendrung berbuat hal-hal yang tercela dan sukar mendapat (khusyu’) atau (ma’rifat), hendaknya selalu bersihlah tibuh itu sehingga tiada
berkesempatan syaithan bersinggah apalagi bersarang maka itu : kebersihan
adalah menolak syaithan.
5.
Mendahulukan yang kanan : kana asuula llahi shalallahu ‘alaihi wasallama yu’jibahut-tayamunnu
fii tana’ullihi wafii thahuurihi wafii sa-anihi kullihi (rawahul khasanah ‘an
‘aisyah), artinya : = adalah rasulullah saw mendahulukan yang kanan dalam
mengenakan sandal, bersisir, bersuci, dan didalam segala hal. Maka didalam kita
melakukan atau menuju pada kebaikan hendaklah kita, awali dengan anggautabadan
yang kanan seperti memasuki masjid, mushalla, mengambil barang makanan atau
memberikan/menyodorkan sesuatu dan sebagainya, sedangakan dalam hal-hal yang
dinilai kurang atau tidak baik kerjakanlah dengan enggauta badan yang kiri
seumpanya menyapu najis, masuk kejamban, dan sebaiknya, dan pada memakai baju
atau celana atau sepatu dahulukanlah yang kanan dan ketika melepaskannya
dahulukanlah yang kiri, berlaku juga memotong kuku,
6.
7.
Hati-hati bila kencing : ittaqulbaula
fainnahu awwalu mayuhasibu bihil ‘abdu fiilqabri (alhadits ; rawahu thabranii
‘an abi umamah),= artinya : berhati-hatilah kalian terhadap air kencing,
sesungguhnya yang dihitung pertama kali diqubur adalah soal air kencing itulah.
Banyak orang meremehkan atau kurang menjaga kesopanan kencing (jorok) pada hal
tidak bersih disitu maka wudhunya tidak shah, tentunya shalatnya pun demikian,
maka penting sekali keduukan istinja (bercebok) dan janganlah buang qadh hajat ditempat
dan secara sembarangan,
8.
Menyempurnakan wudhu : attamimuul wudhu-a , wailun lil-a’qaabi minannari, (rawahu ibn majah
‘an khalidibn walidi ).= artinya : sempurnakanlah wuhumu, celakalah bagi
tumit2 dari api neraka (bila tidak lengkap dibasuh)
9.
Shalat tiang ‘amal : awwalu mayuhasabu bihil ‘abdu
yaumal qiamatish-shalatu fain shaluhat shaluha sa-iru ‘amalihi wain fasadat
fasada sa-iru ‘amalihi, (hadits : rawahu thabrani), = artinya :
pertama-tama yang dihisab mengenai ‘amal manusia dihari qiamat adalah shalat,
apabila shalatnya baik maka ‘amal
lainnya pun menjadi baik dan apabila shalatnya buruk maka seluruh ‘amalannya
pun menjai buruk,
10.
Menyempurnakan ruku’ dan sujud : aswa-annasi sariqatan allahdzii layutimmu
ruku’aha walasujudaha (hadits : rawahu ahmad ‘an qatadah),= artinya :
seburuk-buruk manusia pencuri ialah orang yang tidak menyempurnakan ruku’nya
dan sujudnya. Bahwasanya mencuri itu adalah perbuatan yang sangat jelek, maka
pencuri yang paling jahat ialah yang mengurangi ruku’ dan suju, maksudnya tiak
(thumaninah) atau tidak terpenuhi syarat dan rukun shalat, mencakup semua
kifayah shalat, pun dimaksudkan sebagai pencuri yang jahat yaitu meeka yang
mengerjakan shalatnya bukan kaena Allah dan bukan bagi Allah.
11.
Meluruskan shaf : sawwu shafuufakum fainna taswiyatash-shafuunii
fiitamami lish-shalati (hadits : syaikhana ‘an anas), = artinya : luruskanlah barisanmu!(dalam berjama’ah) kaena
lurusnya shaf/barisan itu termasuk menyempurnakan shalat.
12.
Adab berjama’ah : ama yahsyalladzii
yarfa’u ra’sahu qablal-imaami
anyuhawwilallahu shuuratahu shuuratu himarin (hadits : rawahu bukhari
muslim ‘an ibn hurairah),= artinya :
ingatlah takutlah hendaknya orang-orang yang mengangkat kepalanya mendahului
(imam) itu, allah akan merubah rupanya dengan rupa keledai. Kesopanan shalat
berjama’ah ma’mum tidak boleh mendahului imam baik tempatnya maupun ….., dan
ini pun menggariskan perlunya disiplin yang tegak dalam berjama’ah muslim
sebagai keluarga besar.
13.
Berpakaian : albisuuts-tsiyabal
biidha, finnaha athharu waithyabu wakaffinuu
biha mautakum (rawahu ahmad ‘an
samarah), = artinya : pakailah pakaian
yang putih sesungguhnya pakaian putih itu lebih suci, bersih dan lebih baik,
kafanilah orang yang mati dengan pakaian itu. Diantara hukumnya pakaian putih
ialah mengingatkan kita akan datangnya (mati pasti) dan pakaian putih itu tetap
mencorakkan sopan dalam hal keadaan apapun.
14.
Berpakaian bagus/rapih : ahsinuu
libasakum wa aslihuu rihalakum hatta hakuunuu sya’atan finnaasi, = artinya
: berpakaianlah kalian yang bagus /rapih dan baikkanlah tempat tinggal kalian
sehingga kalian laksana tahi lalat (indeng2) dihadapan manusia. (menambah
keindahan).
15.
‘aurat wanita : ya asma-u, innalmar-ata
idzabalaghatil mahidha lam yashluh an yuraa illaa hadzaa wahdza, wa asyara ila
wajhihi wakaffaihi (rawahu abu daud ‘an ‘aisyah), = artinya : wahai asmau.
Sesungguhnya wanita itu bila sudah datang bulan (haidh) tidak pantas terlihat
tubuhnya kecuali yang ini dan ini, (sambil beliau menunjukkan muka dan kedua
telapak tangannya). Bagi wanita yang sudah ‘aqil baligh wajib menutupi
‘auratnya dengan menutupi anggauta badannya kecuali muka dan telapak tangannya,
kata ahli filsafat abu ahan itu tidak akan menjadi sasaran kelalawar manakala
buah-buah itu dibungkus rapat-rapat.
16.
berpakaian yang dilaknat Allah : la’anallahur-rajula yalbisu lubsatal ma-ati walmar-atu
talbasu lubsatal rajuli (rawahu abu daud ‘an ibnu hirairah),= artinya : dila’nat Allah orang laki-laki yang memakai
pakaian wanita dan juga wanita yang memakai pakaian laki-laki.
17.
Menyambung rambut
: la’anallahul
washilata walmustaushilata walwasyimata walmustausyimata (rawahu bukhari muslim
‘an abi hurairah), = artinya : dila’nat
Allah orang perempuan yang menyambung rambutnya dan menyuruh disambung dan yang
membuat tahi lalat palsu dan yang menyuruh dibuatkan. Diantara ashur-anshur
rambut palsu dan indeng-indeng palsu itu adalah (penipuan) dan menipu dalam
segala hal terlarqang pada agama.
18.
Dua golongan yang tidak masuk syurga : shinfani min ahlinnari lam arahuma ba’du :
qaumun ma’ahum siyathun ka-adznabil baqari yadhribuuna bihannasa,
wanisaa-ukasiyatun ‘ariyatun mumilatun matsilatun ru-usahunna ka-asnimatil
bahtil maa-ilati layadkhulnal jannataa walayajidna riimaha layuujadu mimasirati
kadza wakadza (rawahu muslim ‘an ibn hurairah), = artinya : dua golongan
termasuk ahli neraka, sesudah itu daku tidak tau (1) segolongan manusia yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang
dipakai memukul orang-orang. (2)
orang wanita yang telanjang menari nari dengan melenggak lenggokan kepalanya
seperti pundak sapi, mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mendapatkan
harumnya syurga, sesungguhnya harumnya syurga itu dapat tercium dari jarak
sekian sekian. Maksudnya kira-kira orang yang suka mensakiti orang lain dan
orang yang suka sengaja mempertontonkan / memamerkan ‘auratnya dan gaya yang dibuat-buat
untuk menarik perhatian an nafsu /gairah orang, keduanya ahli neraka.
19.
Makan bersama : ijtami’uu
‘alaa tha’amikum wadzkuruusmallahi yubarak lakum fiihi (rawahu ahmad ‘an
wa’asyi ibnu harab),= artinya : berkumpullah kamu sekalian atas makananmu
dan sebutlah asma-allah niscaya kalian mendapat berekah pada makanan itu.
Seyogyanya dalam keluarga muslim dibiasakanlah makan bersama-sama dengan
membaca basmalah.
20.
Bila lupa membaca basmalah : idza akala ahadukum
tha’aman falyaqul bismillahi fa-inlasiya fiil-awwali falyaqul : bismillahi fii
awwalihi akhiratihi (rawahu abu daud ‘an ‘aisyah) , = artinya : bila
salaseorang kamu makan maka bacalah bismillahi, bila engkau lupa membacanya
pada permulaan makan maka baca saja bismillahi
fii awalihi wa-ikhirihi (dengan asma-allah dipermulaan atau di akhirnya),
hadits ini selain menunjukkan agungnya lafazh bamalah pun juga menunjukkah
betapa kita disuruh mengingati Allah ta’ala dalam segala keadaan terutama
dikala suka dan ni’mat agar dari mengucap lafazh bamillah jiwa kita lantas
bersyukur dan hudhur hati serta Allah.
21.
÷ Jangan makan minum dengan tangan kiri : laay’kulanna
ahadukum tsimalihi walaa yasrabanna biha, fainnasy-syaithana ya’kulu
bitsimalihi wayatsrabu biha (rawahu muslim ‘an ibn ‘umar), = artinya :
janganlah seorang pun diantara kamu makan (menyuap) dengan tangan kiri dan
jangan pula minum dengan tangan kiri itu, sesungguhnya syaithan makan minum
dengan tangan kiri.
22.
Jangan mencela makanan :
maa’aban-nabiyyu shalallahu ‘alaihi
wasallama tha’aman quth-thu, kana idzaystahahu akalahu wainkarihahu tarakahu
(rawahu ahmad ‘an abi hurairah), = artinya : samasekali tidak pernah
mencela makanan bila beliau berselera terhadap makanan itu makanlah beliau, dan
bila tidak menyukainya maka beliau meninggalkannya (tidak dimakan).
23.
Jangan makan sambil bersendiri : lakulu muttakian
(rawahu bukhari ‘an abi hujaifah), = artinya : sabda rasulullah saw, saya
tidak pernah makan dengan bersendiri , maksudnya makan dan minum itu mesti
dengan sikap yang baik dan sopan.
24.
Dilarang menghembus makanan :
idza syariba ahadukum pala yatannafas fiil-ana-i (rawahu bukhari muslim ‘an
qatadah), = artinya : manakala seseorang
kamu minum maka janganlah menghembus kedalam tempat minum.
25.
Larangan minum sambil berdiri : nahaa rasulullahi
shalallahu ‘alaihi wasallama anyasyrabur-rajulu qiman (rawahu muslim ‘an anas),
= artinya : rasulullah melarang seseorang minum sambil berdiri.
26.
Hal mengambil makanan yang jatuh : innakum laa
tadruuna fii ayii tha’amakum albarakatu fa-idza waqa’at luqmatu ahadikum
falya’hudha walyumith makana biha min adzaa, walaa yada’ha lisy-syaithani
(rawahu muslim ‘an jabar), = artinya : sesungguhnya kalian tiada mengetahui
pada makanan yang mana yang ada barakah, maka apabila ada bagian dari sesuapmu
jatuh, ambillah dan bersihkanlah kotoran yang ada padanya, jangan kamu
tinggalkan makanan yang jatuh itu, kaena menjadilah bagian syaithan.
27.
Kesopanan duduk : laa tajlisuu bainar-rajulaini illa
bi-idznihima (rawahu abu aud ‘an ‘umar waibnu sya’ab), = artinya :
janganlah kamu duduk ditengah-tengah dari orang-orang kecuali dengan idzin
mereka itu. Mencampuri duduk orang yang sedang duduk-duduk atau bincang-bincang
adalah perbuatan yang tidak sopan, karena mengganggu, mestinya tunggulah jika
ada keperluan kepada sala seorang dari mereka sampai mereka idzinkan engkau
ikut duduk.
28.
jangan berbisik : idza kanuu tsalatsatan falayatanajaa itsnani
duunast-tsalitsa (rawahu bukhari ‘an ibnu hurairah), = artinya : bila kamu sedang berkumpul tiga orang
janganlah kamu berbisik berduaan, meninggalkan orang ketiga. Maksudnya : jika
tiga orang duduk jangan bebisik dua orang dengan dengan membiarkan yang satu
orang karena itu menyinggung perasaan orang.
29.
Yang tidak disukai Allah : innallaha
kariha lakum tsalatsan, qiila waqala, waidha’atalma-i, wakatsrata ssuwali
(rawahu bukhari ‘an mughairah), = artinya
: sesungguhnya Allah benci akan kamu pada tiga perkara : banyak omong kosong,
berkata ini dan itu, menghambur-hamburkan harta,(bersuka2) dan banyak bertanya
(seperti mempersoalkan segala macam).
30.
Mencaci dan meratapi : itsnaani
fiinnasi huma bihim kufrun : ath-tha’nu
fiil-ansabi, wanniyyahatu ‘alalmayyiti (rawahu ahma ‘an abi hurairah), =
artinya : ada dua erkara apabila beraa pada manusia, dialah kafir, ialah
mencela / memaki keturunan dan meratapi orang mati
31.
Jangan mengadu domba : laa yadkhudhulul jannata qattatun (rawahu
bukhari muslim’an hujaifah),= atinya : tidaklah akan masuk syurga orang
yang suka mengadu domba.
32.
kesopanan duduk berkumpul :
laa yuksimurrajulurrajula min majlisihi tsumma yajlisu fiihi walakin tafassahuu
watawatta’uu (rawahu ‘an abi ‘umar), =
artinya : janganlah seseorang menyuruh orang lain bediri ari tempat duduknya
lalu dia duduk disitu, tetapi lapangkanlah dan luaskanlah. Adalah sangat tidak
sopan tercela menempati orang lain yang sedang berdiri apalagi sengaja menyuruh
orang lain berdiri untuk diambil alih tempat duduknya.
33.
Tergolong pendusta : kafaa bilma-ikadziban ayyuhadditsa bikulli
masami’a (rawahu muslim ‘an abi hurairah)., = artinya : cukuplah beralasan
seseorang dianggap pendusta apabila ia selalu membicarakan apa-apa saja yang
dia dengar. Setiap apa yang kita dengar itu belum tentu yang baik2 seseorang
yang suka pada mencerita2kan apa-apa yang dia dengar segala macam orang,
acapkali banyak menambah-menambahnya atau mengurangi, maka layaklah orang
begitu digolongkan sebagai tukang dusta.
34.
Kesopanan bertetangga :
man kana yu’minu billahi walyaumil akhiri fala yu’dzijarahu, waman kana
yu’minu billahi walyaumilakhiri falyaqul khairan auliyaskut (rawahu bukhari ‘an
abi hurairah), = artinya
barangsiapa yang beriman kepada
Allah dan hari ahir maka janganlah mensakiti tetangganya, barangsiapa beriman
kepada Allah dan hari akhir, maka bicaralah yang baik-baik atau diam.
35.
Kesopanan antar sesama muslim : khamsun min
haqqilmuslimi ‘alalmuslimi, radduttahiyyati, waijabatudda’wati, wasy-syuhudul janazati,
wa’iyadatulmaridhi, watastmiitul’athisi idzahamidallaha (rawahu ibnu majah ‘n
abi hurairah), = artinya : adalah lima macam kewajiban
seseorang muslim terhadap muslim lainnya : ialah menjawab salam dan memenuhi
panggilannya (undangan),
menghantarkan (menyaksikan)
jenazah-berkunjung ketika sakit dan …..ketika berbangkis (bersin) membaca hamdalah
(tahmid=alhamdulillah). Qaum
muslimin disuruh bersetia kawan, senashib sepenanggungan, dalam keadaan
bagaimanapun, sehat atau sakit. Manakala kita berbangkis hendaknya membaca
(alhamdulillahi rabbil’alamiina) dan yang mendengar segera menyahut (mendo’akan)
yarhamkallahu. Yang berbangkis menyambut : yahdikumullahu. Dan yang mendengar
menyahut : wayushlih balakum (semoga membaguskan perilaku anda).
36.
Kesopanan sewaktu berbangkis : idza ‘athisa ahadukum falyadh’kaffaihi ‘alaa wajhihi walyahfidh mautahu
(rawahu hakim ‘an abi hurairah), = artinya
: apabila seseorang kamu berbangkis maka letakkanlah kedua telapak tangannya
pada mukanya dan direndahkanlah suaranya, maksud menutupi muka dengan telapak
tangan yaitu pada bagian mulut dan hidung agar suaranya agak teredam (tidak
terlalu nyaring) dan kemungkinan air ludah atau ingus tidak sampai mengganggu
orang.
37.
Orang sombong tidak masuk syurga : laa
yadkhululjannata man kana qablihi mitsqala dzarratin min kibri, innallaha
jamilun yuhibbuljamala, alkibru batharulhaqqi wafamthunasi (rawahu muslim ‘an
‘abdullah ibnu mas’ud), = artinya : tiada akan massuk syrga orang yang
didalam hatinya ada shifat takabur (sombong) walau itu hanya seumpama seberat
butir debu, sesungguhnya Allah itu maha elok menyukai keelokan takabur ia menolak kebenaran dan merendahkan
orang lain.
38.
Munafiq : arba’u man kana fiihi kana muna fiqan
khalishan waman kanat fiihi khashlatun minhunna kanat fiihi khashlatun
minannifaqi hatta yada’aha idza’tumina khana, waidza haddatsa kaddaba, waidza
‘ahada ghadara, waidza khashama fajara, ( rawahu bukhari muslim ‘an ‘bdullahi
bin ‘umar bin ‘asha), = artinya : ada empat perkara : barangsiapa memiliki
sebagian dari shifat tersebut berarti dia adalah (munafiq) murni, barangsiapa
meninggalkannya, ialah : bila dipercaya menghianat-bila berbicara berdusta-bila
berjanji mengingkari- bila bertengkar jahat dia. Orang yang shaleh selalu
membuang (empat) shifat tersebut.
39.
Hidup musti berseimbang : laisa bikhairikum mantaraka dunyahu
liakhiratihi walaa akhiratahu lidunyahu
hatta yushiiba minhuma jami’an, fainnadunya balaghun ilal akhirati walatakuunuu
kalla ‘alannaasi (rawahu ibnu ‘asakar ‘an anas), = artinya : bukanlah menjadi orang yang terbaik dari antara
kamu barangsiapa yang meninggalkan dunianya untuk akhiratnya dan yang
meninggalkan akhiratnya untuk dunianya, sesungguhnya dunia ini bekal akhirat,
dan janganlah kamu menjadi beban manusia lain.
40.
Hargailah ‘ilmu : fathul ilmi
anniyanu wadha’atuhu ayyuhadditsa bihi ghaira ahliha ( rawahu ibnu abii
syaibah), = artinya : bahayanya ‘ilmu itu
ada dua : melupakannya dan mensia-siakannya, termasuk pada mensia-siakan ilmu
ialah membicarakannya dengan yang bukan ahlinya. Lupa itu membahayakan ilmu dan
membicarakannya dengan bukan ahlinya itu bahaya karena bisa2 salah menerangkannya,
pada orang yang bukan ahlinya.
41.
Membahayakan agama : fatuddiini
tslatsatun : faqiihu fajirun, waimaamun jairun, wamujtahidun jahirun (rawahu
dailamii ‘an ibnu ‘abas),= artinya : yang
membahayakan agama itu ada (tiga perkara) : (1) orang pandai yang durhaka, (2)
pemimpin yang aniaya, (3) pejuang
(mujtahidin) yang bodoh.
42.
Obat hati yang keras/kasar : atuhibbu
anyaliina qalbaka watudrika hajataka irhamilyatiima wasma’ ra’sahu wa-at’amhu
min tha’amika yalin qalbaka watudrik hajataka ( rawahu thabrani ‘an abi
ddarda-i), =
artinya : apakah kamu senang agar hatimu
menjadi lunak dan terpenuhi kebutuhanmu? Kasih sayangilah (anak yatim) belailah
kepalanya dan ajaklah makan bersamamu niscaya hatimu menjadi lunak/lembut dan
kebutuhanmu terpenuhi.
43.
Jagalah diri : uthlubul
hawaijubi’izzatil-anfasi fainnal umura tajrii bilmaqadiiri ( rawahu ibnu
‘asakir ‘an ‘abdullah bin mas’ud), = artinya
: carilah kebutuhan hidup dengan senantiasa menjaga harga diri, sesungguhnya
segala persoalan itu berlaku/berjalan menurut ketentuan. Mencari bekal hidup
itu wajib tetapi hendaklah dengan jalan yang baik dimana harga diri dan
kehormatannya terpelihara, adapun keberhasilan akan (rizqi) itu sudah tertentu
dalam suratan taqdir Allah, maka janganlah memenuhi kebutuhan hidup itu dengan
menjatuhkan nilai-nilai harga diri.
44.
Menghilangkan marah : innalghadhaba
minasy-syaithani wainnasy-syaithana khuliqa minannari wainnama tuthfi-annara
bilma-ifaidza ghadhiba ahadukum falyatawadh-dha’ (rawahu abu daud), = artinya : sesungguhnya marah itu datangnya dari (syaithan) dan syaithan itu dijadikan
dari api, sesungguhnya api itu bisa dipadamkan dengan air, apabila salasatu
diantara kamu marah maka segera wudhulah.
45.
Ditinggalkan orang karena jahatnya : innasy-syarrannasi munjilatan ‘indallahi yaumalqiyamati man
tarakahunnasu ittaqa-a fuhsihi (rawahu bukhari muslim ‘an ‘aisyah),= artinya : sesungguhnya manusia yang mendapat tempat tinggal
yang paling jelek nanti dihari qiamat ialah orang yang ditinggalkan (dikucilkan) oleh orang2 lain karena
ditakuti kejahatannya. Maksudnya : sejahat2nya orang yang jahat manakala
manusia tidak ada lagi yang mau mendekatinya karena sudah sama tau akan
kejahatannya orang itu.
46.
Bukan Mukmin :
laisalmukminu billazii yasyba’u wajarahu jai’un ilaa jannati (rawahu bukhari),
= artinya : tidak disebut mukmin yang
dirinya kenyang pada hal tetangga dekatnya menderita kelaparan.
47.
Waspaa akan atangnya fitnah :
badiiru bil-a’malish-shalihati fasatakuunu fitanun kaqitha’illaili nuzhlimi
yushbihurrajulu mukminan wayumsii kafiran wayumsii mukminan wayushbihu kafiran
yabi’u diinahu bi’aradhin minaddunya (rawahu muslim), = artinya : bersegeralah kalian beramal shalih, kelaq akan
datang (musim
fitnah) laksana putusannya malam yang
gelap gulita, seseorang dipake harinya menjadi mukmin,
pada sore harinya menjadi kafir lantaran ia
menjual agamanya dengan harta dunia.
48.
Shifat usil terhadap orang : yabshiru
ahadahumulqazata fii’aini akhiihi wayansaljad’a fii’ainihi (rawahu ibnu
hiban),= artinya : sesungguhnya dari
antara mereka melihat kotoran di mata saudaranya, tetapi dia lupa akan balok
berada dimatanya. Ada
pepatah bahasa kita : kuman disebrang lautan tampak- gajah dipelupuk mata
sendiri tak nampak, itulah kesalahan orang lain diperhatikan bahkan kecilpun
dibesar-besarkan padahal kesalahan sendiri yang lebih besar dari kesalahan
orang lain tak diperkatikannya, ini termasuk perangai yang tercela sekali.
49.
orang yang bangkrut /jatuh pailit : afatadaruuna
minalmuflisu? Qaluu: almuflisu fiinaman ladirhama lahu walamata’a, faqala :
innalmuflisa min ummatii ya’tii yaumal qiamati bishalatin washiamin wazakatin,
waya’tii waqadsyatama hadzaa, waqadafa hadza, wa akala mala hadza, wasafaka
dama hadza, wadharaba hadza, fayu’thaa hadza min hasanatihi wahadza min
hasanatihi, fainfaniat hasanatahu qabla an yuqdhaa ma’alaihi hadza min khathayahum
fathurihat ‘alaihi tsumma thuriha finnari ( rawahu muslim ‘an abi hurairah),=
artinya : bertanya rasulullah saw, taukah kalian siapakah orang yang (bangkrut) itu? Para shahabat menjawab
: orang yang bangkrut itu ialah orang yang tidak ber uang dan tidak berharta,
rasulullah saw, bersabda : sesungguhnya orang yang jatuh pailit / bangkrut dari
umatku ialah orang yang pada hari qiamah, datang dengan membawa hasil ‘amalan shalat- puasa-dan zakat, disamping itu ialah berdusta
mencacimaki ini menuduh itu dan memukul ini, maka ia (yang dinodai) itu menerima dari kebaikannya dan yang lain pun dari
hasil kebaikannya pula, apabila hasil kebaikannya itu habis padahal belum
selesai memenuhi tuntutan orang yang mempunyai haq menuntut, maka diambillah
kesalahan2 orang-orang tersebut kemudian dilemparkan/dibebankan kepadanya, lalu
dicampakkan dia itu kedalam neraka.
50.
Menyuruh orang pada kebaikan tanpa dirinya sendiri
menjalankan : yu’yaa
birrajuli yaumalqiamati fayulqaa fiinnari fatandaliqu aqtabu bathnihi
fayadhurubiha kama yadhuruuru himaru fiirruha
fasayajtami’u ilaihi ahlunnari fayaquuluuna, yafalanu malaka? Alam takun
ta’muru bilma’ruufi watanhaa ‘anilmunkar? Fayaquulu : balaa kuntu amuru
bilma’ruufi walaa atiihi wa anhaa ‘anilmunkari wa atihi ,= artinya : pada
hari qiamah seorang dihadapkan kepengadilan Allah lalu dicampakkan kedalam
neraka maka keluarlah usus perutnya sambil berputar-putar dia bagaikan keledai
yang berputar-putar mengitari penggilingan. Maka berkerumunlah ali-ahli neraka
kepadanya dan bertanya : hai pulan, mengapakah engkau begini? Bukankah engkau (sewaktu didunia) gemar menyuruh pada
kebaikan dan mencegah perbuatan munkar? Ia menjawab : benar, aku selalu
menganjurkan orang lain untuk berbuat baik tetapi aku sendiri tidak
melaksanakannya dan aku mencegah kemunkaran padahal aku suka menjalankannya.
Tamat
Bismillahirrahmanirrahiim
Peringatan
Tahun : banyak malapetaka –kejahatan dan
kekacauan : peperangan dan saling serang
Ada gerakan2 rakyat dan pemuda2 berambut
lebat, banyak yang menjadi jahat badan terpotong hidung atau kuping, banyak
harta rampasan,
Tahun : banyak berawan/mendung-banjir-banjir
deras-laut meluap-sampai berserakan-banyak tanah menjadi subur.
Tahun : kesuburan bagi sebagian beruntung
mendapat harta dengan mudah, dilain pihak banyak yang kelaparan dan orang-orang
kikir dan qaum zandiq (yang
menyembunyikan kekufuran) mendadak miskin tidak mendapat penampungan.
Tahun : bencana banjir besar dan gempa bumi,
gunung (muzdalifah) berguncang,
udara panas menyesakkan, orang-orang pezina celaka.
Tahun : timbulnya wabah penyakit : (kolera) –
bisul-gondok-sesak nafas- sakit kerongkongan-perut kembung-penyakit dahaga.…obatnya : susu yang kental… (dengan dipanaskan) – air tawar
agak asin (seperti air zazam)-dan tanggal
dengan azimat.
Tahun : terbongkarnya harta-harta terpendam
dalam tempayan-tempayan besar yang terhanyut dari kuburannya memberikan rizqi
yang berkah bagi para penemunya,
Tahun : Allah menurunkan ‘ilmu laduni bagi
yang dikehendakinya yakni yang gemar berdu’a.
Hajatan : malam
jum’at 14 muharam 1404 H : seluruh bangsa siluman berpesta hari rayanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar